Para pelaku pencuri spesialis mesin diesel traktor di Mapolres Pekalongan. (iNews/Suryono Saputro)

PEKALONGAN, iNews.id - Tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan bersama Unit Reskrim jajaran Polsek Kesesi, Polsek Kajen, Polsek Kedungwuni, Polsek Karangdadap dan Polsek Sragi Berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis mesin diesel traktor. Enam berhasil ditangkap, sedangkan lima lainnya buron.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan, AKP Akrom mengatakan, dari hasil serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan enam pelaku diantaranya, SR (53), SRY (39), SY (49), AR (51), EMN (58) dan DS (21). Adapun salah satu pelaku berinisial DS diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pemalang.

“Dari enam pelaku yang telah diamankan, polisi masih memburu lima para pelaku lainnya yang buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata AKP Akrom, Senin (7/12/2020).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network