Setelah melakukan penjemputan terhadap pengorder yang merupakan pelaku, korban dan pelaku kemudian berangkat menuju Pakuwon Mall Solo Baru melalui rute yang dianjurkan google map.
"Namun pada saat sampai di perempatan Dukuh Mantung, Desa Sanggrahan, pelaku meminta kepada korban untuk belok ke arah selatan dengan alasan akan menjemput istri," kata Wahyu, Jumat (7/4/2023).
Selanjutnya korban mengikuti petunjuk arah dari pelaku hingga sampai di jalan area persawahan Dukuh Kaliwingko, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol.
Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku menarik hand rem mobil korban sehingga menyebabkan mobil berhenti dan mati mesin.
Saat itu korban dipukul benda keras dari belakang mengenai kepala belakang yang mengakibatkan mata berkunang-kunang. Lalu pelaku memiting leher korban dari belakang yang menyebabkan korban susah bernapas.
"Mendapati kejadian tersebut, korban kemudian melakukan perlawanan dengan cara meraih kaos pelaku dengan kedua tangannya dan menarik badan pelaku ke arah depan, sehingga badan pelaku tertarik ke depan korban," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait