Ipung Heri Laksono (24), terduga pembunuh ibu rumah tangga dan penganiaya perempuan muda di Kendal ditangkap polisi, Senin (18/4/2022). (Foto: Ist)

Budi mengatakan, Ipung masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia diduga terlibat pembunuhan Siti Romyanah (58) dan menganiaya Nala Isne Setia Aramanta (17) hingga dirawat di RSI Kendal.

Ipung diduga melakukan pembunuhan dan penganiayaan itu pada Minggu (20/3/2022) dini hari pukul 03.00 WIB. Dia kemudian melarikan diri ke Kabupaten Demak karena rasa takut dan mencari tempat persembunyian.

"Usai diamankan petugas, Ipung selanjutnya diserahkan ke Polres Kendal untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network