PURBALINGGA, iNews.id - Tim Satreskrim Polres Purbalingga menangkap dua residivis pelaku pencurian spesialis mobil pikap. Keduanya terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.
Kedua pelaku pencurian yakni SO (34) warga Desa Jatinegara Tegal dan PJ (43) warga Desa Karangtengah, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga.
Polisi juga mengamankan dua tersangka penadah barang curian yakni RH (60) pecatan anggota Polri warga Kecamatan Koja Jakarta Utara dan SL (30) , warga Kecamatan Cisayong, Tasikmalaya.
Editor : Ahmad Antoni
kapolres purbalingga polres purbalingga Kabupaten Purbalingga mobil pikap tasikmalaya anggota polri
Artikel Terkait