Tersangka pencuri spesialis mobil pikap saat digelandang di Mapolres Purbalingga. (iNews/Catur Edi Purwanto).

PURBALINGGA, iNews.id - Tim Satreskrim Polres Purbalingga menangkap dua residivis pelaku pencurian spesialis mobil pikap. Keduanya terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Kedua pelaku pencurian yakni SO (34) warga Desa Jatinegara Tegal dan PJ (43) warga Desa Karangtengah, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga.

Polisi juga mengamankan dua tersangka penadah barang curian  yakni RH (60) pecatan anggota Polri warga Kecamatan Koja Jakarta Utara dan SL (30) , warga Kecamatan Cisayong, Tasikmalaya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network