Tersangka pencurian saat diamankan di Polres Magelang. (foto: Istimewa)

MAGELANG, iNews.id  - Polres Magelang berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan terhadap seorang pelajar. Ketiga pelaku yang semuanya warga Magelang itu berinisial YNS, AV dan seorang pelaku masih berusia 17 tahun. 

Para pelaku melancarkan aksinya pada 29 Agustus 2021  di jalan raya sebelah utara Lapangan Kujon, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin mengatakan pada waktu itu, korban datang bersama dua orang temannya untuk nongkrong di samping Lapangan Kujon itu.

Karena malam minggu, lanjut dia, korban bersama dengan teman temannya nongkrong di tempat tersebut. Tiba-tiba korban didatangi tiga orang pelaku dengan menggunakan kendaraan matic.

"Kunci kendaraan korban ini diambil pelaku, kemudian korban dipukul, kemudian pelaku merampas handphone korban," kata AKP Muhamad Alfan Armin dalam keterangan pers, Kamis (14/9/2021).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network