Ilustrasi polisi tangkap mahasiswa diduga dalang pelemparan molotov ke Mapolda Jateng saat kerusuhan. (Foto: ist)

SEMARANG, iNews.id – Polisi menangkap seorang mahasiswa yang diduga menjadi dalang pelemparan bom molotov ke Mapolda Jawa Tengah saat aksi ricuh pada Jumat (29/8/2025). Mahasiswa berinisial AGF alias KY (21) itu ditangkap di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (22/9/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan AGF berperan aktif dalam merakit bom molotov dan menyuruh rekannya melemparkan ke arah petugas yang berjaga di gerbang Polda Jateng.

“Tersangka AGF ini berperan membantu merakit bom molotov bersama rekannya serta menyuruh rekannya untuk melemparkan ke arah petugas. Motifnya adalah menimbulkan kerusuhan dan melukai petugas,” kata Dwi, Kamis (25/9/2025).

Bom molotov tersebut dirakit dari botol bekas berisi bensin dengan sumbu kain, lalu dilemparkan hingga mengenai pintu gerbang Mapolda Jateng. Dari tangan AGF, polisi menyita pakaian, sepatu, dan sepeda motor yang digunakannya.

Atas perbuatannya, AGF dijerat Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana menyebabkan kebakaran atau ledakan dengan ancaman 15 tahun penjara serta Pasal 55 dan 212 KUHP.

Polisi mendalami peran AGF karena diduga mengikuti sejumlah akun media sosial yang tengah diselidiki Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait aksi kerusuhan.

“Proses hukum terhadap yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan,” kata Dwi.

Selain kasus di Mapolda Jateng, polisi juga mengungkap pelemparan molotov saat kericuhan di depan Gedung DPRD Kabupaten Temanggung, Senin (1/9/2025). Petugas mengamankan seorang remaja berinisial AHM (18) yang kedapatan membawa bom molotov di dalam ransel.

Pengembangan kasus ini menyeret dua tersangka lain, MASD (18) dan AIP (17), yang belajar merakit bom molotov melalui kanal YouTube. Polisi menyita dua botol berisi bensin, ransel, dan sejumlah ponsel.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network