Ketiga pelaku pencurian modus ban gembos yang ditangkap aparat Polresta Solo. (Foto: Ist)

Selanjutnya pelaku berinisial SKY bertugas menjemput pelaku setelah mengambil barang korban. Seorang pelaku lainnya berinisial S bertugas mengamati dan berjaga di belakang.

Kasat Reskrim mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dua unit motor jenis Yamaha Mio dan Honda Vario, 2 unit handphone merek Samsung dan Oppo, 3 buah dompet, 10 buah pakaian dan 3 pasang sepatu.

Dari pemeriksaan sejauh ini, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat dengan modus yang sama. Total mereka sudah beraksi belasan kali di Solo, Semarang, Cirebon, Magelang hingga Sumedang.

"Saat ini ketiga pelaku beserta barang buktinya sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network