Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat menginterogasi tersangka penganiayaan yabg mengakibatkan korban meninggal dunia di Mapolres, Senin (24/1/2022). Foto/Angga Rosa

Selang beberapa waktu kemudian, pacar korban Irma datang dan bertengkar dengan Ika. Ditengah pertengkaran, Ika meminta bantuan kakaknya. Kemudian kakak Ika bersama suaminya Mahesa Gus Anang Arifin alias Anang dan seorang lelaki bernama Buntang tiba di lokasi kejadian.

Selanjutnya, terjadi perkelahian antara Anang dengan korban. Bintang berusaha melerai, namun perkelahian tidak dapat dihindarkan. "Tersangka Anang menusuk korban dengan pisau dapur dan mengenai dada sebelah kiri. Korban tersungkur dan pelaku langsung kabur bersama istrinya, Bintang dan Ika," terang Kapolres.

Selanjutnya, Riyan dan Irma membawa korban ke RSUD Salatiga dengan menggunakan sepeda motor. Namun sekitar pukul 02.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis di UGD RSUD Salatiga. Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polres Salatiga.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Salatiga langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dalam kurun waktu lima jam setelah menerima laporan. Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Salatiga untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, tersangka Anang mengaku tidak memiliki niat untuk membunuh. "Saya tidak membunuh. Pisau yang saya gunakan untuk menusuk setiap hari saya bawa karena untuk kerja di warung mi Surabaya di daerah Tegalrejo," katanya.

Dia mengatakan, dirinya berkelahi dengan korban untuk membela adiknya yang meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya. "Saya hanya membela adik ipar saya," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network