BOYOLALI, iNews.id - Polres Boyolali menangkap NR (42), terduga pelaku pembunuhan terhadap Jumiyem (64). Pelaku merupakan keponakan korban.
Pembunuhan ini terjadi di kediaman Jumiyem, Dukuh Sidosari RT 016/ RW008, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali pada Kamis (6/4) pagi.
"Motifnya dendam dan ekonomi," kata Kanit Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, Senin (10/4).
Dia mengatakan, pembunuhan itu berawal dari sakit hati pelaku kepada korban lantaran orang tua tersangka sering ribut atau cekcok dengan korban terkait warisan. selain itu tersangka juga ingin menguasai harta benda milik korban.
Editor : Ahmad Antoni
pembunuhan pelaku pembunuhan polres boyolali kabupaten boyolali kabupaten semarang bandungan dendam
Artikel Terkait