Polisi menangkap artis muda Cassandra Angelie (CA) dalam kasus prostitusi online dan tiga muncikari berinisial KK (24), R (25) serta UA (25). (foto MPI)

Dia mengatakan, pemanggilan itu dalam rangka edukasi terhadap para publik figur yang namanya muncul dalam daftar para mucikari tersebut.

Diharapkan para publik figur lainnya, khususnya yang berusia muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online serupa sebagai bentuk pencegahan.

Cassandra diketahui sudah lima kali melayani pria hidung belang dengan tarif Rp30 juta sekali kencan dengan alasan guna memenuhi kebutuhan ekonominya.

"Berdasarkan pengembangan tiga muncikari ada beberapa publik figure lain yang berdomisili Jakarta juga masuk dalam kelompok ini sehingga akan pemanggilan. Kita rencanakan dahulu nanti baru ditentukan tanggalnya, ada lebih dari satu ya," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network