Tersangka tawuran antarpelajar SMK saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang. (foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id  Polrestabes Semarang menetapkan dua siswa dan seorang alumnus sebagai tersangka tawuran antara pelajar SMKN 3 dan 4 Semarang, Jawa Tengah. Mereka terlibat tawuran di Taman Indonesia Kaya, Kamis (2/9) lalu.

"Tawuran antarpelajar dua sekolah ini ditumpangi seniornya," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Senin (6/9/2021).

Kapolrestabes menyebutkan ketiga tersangka masing-masing Wsm (20) alumnus SMKN 4 Semarang, serta Sh (18) dan Aba (18) masing-masing siswa SMKN 3 dan 4.

Dia mengatakan bahwa tawuran di seputaran Taman Indonesia Kaya pada tanggal 2 September 2021 itu bermula ketika siswa SMKN 3 menyerang SMKN 4.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network