KENDAL, iNews.id - Kasus penganiayaan seorang pemuda hingga tewas di gapura masuk kampung dusun Krajan desa Plantaran kecamatan Kaliwungu Selatan, terungkap. Resmob Polres Kendal menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan.
Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam telah menginstruksikan ke jajaran Reskrim untuk segera mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pemuda tewas dan menangkap pelakunya.
"Sejak kejadian (Minggu, 14/8) kemarin, saya langsung menginstruksikan jajaran reskrim untuk segera mengungkap kasus penganiayaan dan menangkap semua pelakunya. Alhamdulillah, empat orang yang diduga pelaku telah diamankan resmob Kendal," katanya Senin (15/8/2022).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Agus Budi Yuwono mengatakan empat orang yang diduga pelaku penganiayaan tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Kendal dan di Kota Semarang.
Keempat orang yang merupakan warga Kota Semarang dan warga Kendal saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit 2 Polres Kendal.
"Empat orang ini diamankan oleh anggota di tempat persembunyiannya di Kendal dan kota Semarang. Keempatnya ini merupakan warga Semarang dan Kendal. Mereka saat ini masih diperiksa anggota di unit 2 Polres Kendal," ujar Kasat Reskrim.
Sedangkan motif penganiayaan yang dilakukan para pelaku terhadap korban masih dalam penyelidikan petugas. "Keempatnya kan masih kami periksa dan tentunya motifnya juga sedang kami dalami," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait