KUDUS, iNews.id – Polres Kudus mendalami dugaan peretasan dalam lelang proyek pembangunan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. Pasalnya, dokumen kualifikasi yang diunggah peserta lelang tidak ada sehingga lelang terpaksa dibatalkan.
"Setda Kudus memang sudah melaporkan dugaan peretasan dalam lelang gedung IBS RSUD Loekmono Hadi Kudus ke Polres Kudus. Kami segera tindak lanjuti laporan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David di Kudus, Selasa (10/8/2021).
Dia mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu laporan tersebut. Selanjutnya, akan melakukan pengumpulan sejumlah data dan dokumen terkait dengan laporan tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan lelang proyek pembangunan gedung IBS RSUD Kudus tersebut.
Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kabupaten Kudus Doni Tondo Setiaji membenarkan sudah melaporkan kejadian dugaan peretasan lelang proyek pembangunan gedung IBS RSUD Kudus ke aparat penegak hukum, mulai dari Polres Kudus hingga ke Kejari Kudus.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait