Penangkapan pelaku sendiri merupakan hasil pengembangan penangkapan dua orang pelaku lain di Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora beberapa waktu lalu.
Ketiga pelaku lalu digiring aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Blora, Minggu (8/1/2023).
“Ketiga pelaku yang diamankan merupakan satu komplotan. Dua pelaku sebagai pengedar dan satu pelaku diduga sebagai bandar,” kata Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Edy Santoso.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait