Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin (kiri) memberikan keterangan kasus pencurian antarwilayah dalam konferensi pers di Mako Polres Boyolali, Rabu (15/6/2022). (Antara)

BOYOLALI, iNews.id - Polres Boyolali berhasil membongkar komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah wilayah. Polisi menangkap dua tersangka beserta barang bukti.

Dua pelaku yang ditangkap yakni Heri Sukmono (24), warga Desa Jambu Kulon, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, dan Abdul Holiq alias Kolik (41), warga Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Subang, Jawa Barat.

"Keduanya kini ditahan di Mapolres Boyolali untuk menjalani proses hukum," kata Kepala Polres Boyolali AKBP Asep Mauludin  di Mako Polres Boyolali, Rabu (15/6/2022).

Menurutnya, Heri merupakan spesialis pencuri sepeda motor di lahan parkir masjid. Dalam operasinya, ia menggunakan kunci T. Heri ditangkap di Klaten, sedangkan Abdul Holiq diringkus di Magelang pada Senin (13/6).

Kapolres menjelaskan pelaku lain, Suyadi alias Bajing (45), warga Desa Srimartani, Kecamatan Piyungan, Bantul, Yogyakarta, sebagai otak pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Boyolali dan Sukoharjo. Suyadi diketahui kini kini menjalani proses hukum di Mapolres Sukoharjo.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network