Polisi saat menggerebek gudang penyimpanan di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi. Foto: iNews/Eddie Prayitno.

KENDAL, iNews.id – Kasus dugaan penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di Kabupaten Kendal dibongkar polisi. Dalam perkara ini, polisi menggerebek sebuah gudang penyimpanan di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu. 

Kasus terungkap berawal dari informasi masyarakat jika di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, ada pelaku yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis pertalite. 

Selain itu, juga ada aktivitas pengoplosan di gudang penyimpanan dengan melakukan pemalsuan BBM jenis pertalite menjadi premium dan pertamax. 

Polisi selanjutnya menangkap M (44) warga Dusun Patukangan, Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal sebagai terduga pelaku penimbunan. 

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengatakan, kasus ini merupakan penimbunan dan pengoplosan BBM jenis pertalite yang dioplos ke premium dan pertamax.

“Kami menangkap pelaku penimbunan dan pengoplosan BBM dari pertalite dirubah menjadi jenis pertamax dan diubah menjadi jenis premium karena adanya informasi kenaikan BBM,” kata AKBP Jamal Alam, Kamis (1/9/2022). 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network