Aparat Polres Magelang saat memeriksa sebuah warung yang dicurigai menjual minuman keras saat razia cipta kondisi kamtibmas. Foto: Ist.

MAGELANG, iNews.id – Aparat Polres Magelang menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sebuah warung di Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan. Miras ditemukan di tempat yang tersembunyi, sehingga tersamar dari pandangan umum. 

Kegiatan yang dilakukan, merupakan razia cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Puluhan botol miras disita dari warung milik TEW (36) di Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan. 

Sekilas, warung tidak tampak jika menjual miras. Sebab luasnya hanya kecil dan yang terlihat hanya menjual makanan dan jajanan anak.

"Razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna menekan angka gangguan kamtibmas. Dalam razia, kami mengamankan puluhan botol miras berbagai merek," kata Kasat Narkoba Polres Magelang AKP Teguh Prasetyo, Sabtu (5/3/2022).

Warung sudah menjadi target operasi. Sebab sebelumnya, polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait penjualan miras di warung tersebut.

"Tentunya ini juga berkat laporan masyarakat yang merasa resah karena warung menjual miras," ujarnya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network