Pohon diduga sengaja ditebang untuk menghalangi jalan ke Balai Desa Wadas, Jumat (23/4/2021) . Foto: ANTARA/HO-Polres Purworejo.

PURWOREJO, iNews.id – Aparat Polres Purworejo akan memproses secara hukum sejumlah orang yang diduga sebagai provokator kericuhan dalam agenda sosialisasi quarry (tambang) Bendungan Bener di Desa Wadas. Mereka dinilai mengganggu ketertiban umum. 

Sebelumnya, agenda sosialisasi quarry Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo berlangsung ricuh. Massa yang mengatasnamakan warga penolak tambang,  bersitegang dengan aparat kepolisian. 

Jalan menuju Balai Desa Wadas, lokasi sosialisasi quarry ditutup dengan tumpukan kayu dan batu. Dengan kondisi tersebut, tim gabungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat keamanan serta pihak terkait sosialisasi tidak dapat mengakses lokasi.

Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan massa aksi untuk membuka jalan. Namun tidak dihiraukan. Sekitar pukul 11.30 WIB, kondisi kedua belah pihak akhirnya mulai memanas setelah ada lemparan batu.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network