Warga memotong pohon untuk menghalangi jalan. Itu sebagai bentuk penolakan rencana sosialisasi dalam rangka inventarisasi dan identifikasi bidang tanah dan pihak yang berhak pengadaan tanah untuk kepentingan umum bagi pembangunan Bendungan Bener.
Peristiwa tersebut menyebabkan sosialisasi batal, kemudian pindah ke aula Kantor Kecamatan Bener. Sejumlah warga yang mendapat undangan sosialisasi, dijemput dan diantar oleh anggota Polres Purworejo.
"Kami mendapat laporan terjadi penutupan jalan di Desa Wadas, kemudian kami bersama Brimob Kutoarjo dan anggota Kodim 0708 mendatangi lokasi untuk membuka jalan itu," kata Rizal Marito.
Jalan yang ditutup oleh warga merupakan jalan umum dan jalan kabupaten yang melintasi Desa Wadas. Oleh karena itu, petugas perlu membuka akses jalan demi kepentingan umum.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait