SUKOHARJO, iNews.id – Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus pembuangan bayi yang diduga dilakukan ibu kandungnya, E (20). Rekonstruksi digelar di Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (8/12/2021).
Dari hasil rekonstruksi, terungkap jika pelaku lebih dulu membunuh bayi malang tersebut sebelum membuangnya di belakang rumah.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP). Terdapat 23 adegan yang diperagakan pelaku dan sejumlah saksi.
Dalam proses rekonstruksi, terungkap bahwa pelaku sempat menutup wajah sang bayi saat baru saja dilahirkan. Akibatnya, sang bayi malang meninggal dunia.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait