Tersangka pencurian mobil bak terbuka saat digelandang di Polres Tegal. (iNews/Yunibar)

TEGAL, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Tegal menangkap komplotan pencuri spesialis mobil bak terbuka dan penadahnya,  Kamis (22/7/2021).  Ketiga tersangka curanmor ditangkap usai menjalankan aksinya di Desa Tuwel, Kecamatan Bojong.

Penadah ditangkap di Jakarta setelah dilakukan pengembangan dari ketiga tersangka yang telah ditangkap terlebih dahulu. Ketiga tersangka curanmor yakni MS (52), warga Tangerang Banten, HM (33) warga Jatinegara Tegal dan YA (55) warga Pemalang.

Modus pelaku yakni mencuri mobil bak yang tengah diparkir pemiliknya pada dini hari dan dijual dalam bentuk onderdil copotan oleh penadah.

Tersangka MS mengaku telah melakukan pencurian mobil bak sebanyak enam kali di lokasi berbeda di Kabupaten Tegal. Dia dan komplotannya menggunakan kunci leter T untuk membuka pintu mobil dan soket khusus untuk menyalakan mobil.

“Mobil dibawa ke rumah terus saya bongkar, dijual secara online ke grup Facebook. Semua onderdil dijual terpisah, termasuk mesin. Dijual Rp10 juta tergantung tahun dan kondisi,” kata MS, tersangka.

Sementara penadah hasil kejahatan ketiga tersangka yakni MAG (31) warga Bogor mengaku membeli enam mobil bak hasil curian dengan cara menjual dalam bentuk onderdil copotan. Tersangka MAG lalu mengiklankan onderdil copotan tersebut melalui media sosial.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network