Ilustrasi penyekatan kendaraan bermotor yang dilakukan Polresta Banyumas di Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Foto: ANTARA/Sumarwoto.

BANYUMAS, iNews.id Polresta Banyumas akan melakukan uji coba sistem ganjil genap di jalur menuju kawasan wisata Baturraden, 25-26 September 2021.  Uji coba untuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Pada 25 September 2021, kendaraan bermotor yang boleh menuju kawasan wisata Baturraden harus berpelat nomor ganjil. Sedangkan pada 26 September 2021 untuk kendaraan berpelat nomor genap.

"Hal ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali," kata Kapolresta Banyumas Kombes Polisi M Firman L Hakim, Jumat (24/9/2021).

Ditegaskannya, pengguna kendaraan bermotor harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Terkait dengan titik awal pemberlakuan sistem ganjil genap, dimulai dari Simpang Langen Tirto di jalur utama Baturraden, simpang Desa Kebumen di jalur barat Baturraden, simpang tiga Limpakuwus di jalur timur Baturraden, dan Bundaran Pringsewu Baturraden.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network