Tersangka penipuan masuk CPNS saat menjalani pemeriksaan di Mapolreta Banyumas. (IST)

BANYUMAS, iNews.id – Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan seorang pria berinisial AP (44), warga Desa Tinggarjaya Kecamatan Jatilwang, Kabupaten Banyumas. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh RS (56) warga Desa Karangcegak Kecamatan Sumbang pada tanggal 7 Oktober 2023 karena telah menjadi korban penipuan menjadi CPNS di Kemenkumham.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, peristiwa ini terjadi pada hari Selasa tanggal 20 April 2021 pukul 11.00 WIB di rumah korban.

“Adapun modus operandi yang dijalankan pelaku atas nama AP ini menjanjikan bisa meloloskan masuk CPNS dengan meminta sejumlah uang,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/2023).

Dia menjelaskan, awalnya pada bulan Maret 2021 pelapor dikenalkan kepada Terlapor, kemudian terlapor menyampaikan kepada pelapor bahwa terlapor sanggup mengawal ke dua anak pelapor menjadi PNS di Kemenkumham dan terlapor menjanjikan 100 persen jadi.

Terlapor juga menyampaikan kepada pelapor bahwa terlapor mempunyai saudara di Kemenkumham di Semarang. Setelah itu pelapor mulai percaya dan tertarik atas apa yang di sampaikan oleh terlapor kemudian pada tanggal 20 April 2021 pelapor menyerahkan uang sebesar Rp200 juta kepada terlapor.

Kemudian pada tanggal 19 OKtober 2021 pelapor dan kedua anak pelapor pergi ke Semarang untuk mengikuti tes seleksi CPNS di Unnes, namun pada tanggal 18 November 2021 dalam pengumuman tes seleksi CPNS dinyatakan tidak lolos seleksi.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network