MAGELANG, iNews.id - Polresta Magelang menggerebek aktivitas penambangan pasir diduga ilegal di lereng Gunung Merapi, Sabtu (25/2/2023). Dalam penggerebekan di kawasan Prusda Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang, polisi mengamankan lima orang.
Penggerebekan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung terkait maraknya penambangan liar tanpa izin di wilayah Kecamatan Srumbung.
Satuan Reskrim Polresta Magelang melaksanakan penindakan prosedural di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan lima orang beserta sarana prasarana berupa alat berat dan truk pengangkut pasir.
"Pada saat dilakukan penggerebekan, 5 orang diduga pelaku penambangan berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait