Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo amankan lima mobil karena melaju ugal-ugalan di Jalan Gatot Subroto Kota Solo. (IST)

"Tim Sparta juga menemukan miras jenis Ciu sebanyak satu botol ukuran 1,5 liter yang dibawa oleh salah satu pengendara dari mobil tersebut dengan inisial ARN (25) warga Dawung Kulon Surakarta," imbuh Kasat Samapta.

Kelima pengendara dan barang bukti miras kemudian dibswa ke Mako Polresta Solo untuk diproses tindak pidana ringan (tipiring).

"Sedangkan untuk barang bukti mobil kita serahkan ke Sat Lantas Polresta Surakarta untuk diproses sesuai prosedur Tilang," Kompol Arifin.

Terpisah, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengimbau kepada masyarakat tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat Kota Solo.

"Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan kami kandangkan,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network