SOLO, iNews.id – Polresta Solo menyiapkan virtual police untuk pengawasan terhadap masyarakat pengguna media sosial (medsos). Tim khusus yang dibentuk, salah satu tugasnya memberi edukasi masyarakat agar terhindar pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di wilayah hukumnya.
"Kami akan bekerja sama dengan para ahli bahasa, hukum, dan ITE untuk konfirmasi semua postingan pengguna medsos," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, Selasa (9/3/2021).
Virtua Police jika menemukan pengguna medsos memposting yang berpotensi melanggar UU ITE, maka akan memberi peringatan melalui direct message (DM) agar menghapus postingannya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait