Kapolresta Solo Kombes Ade safri Simanjuntak. Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

SOLO, iNews.idPolresta Solo menyiapkan virtual police untuk pengawasan terhadap masyarakat pengguna media sosial (medsos). Tim khusus yang dibentuk, salah satu tugasnya memberi edukasi masyarakat agar terhindar pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di wilayah hukumnya.

"Kami akan bekerja sama dengan para ahli bahasa, hukum, dan ITE untuk konfirmasi semua postingan pengguna medsos," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, Selasa (9/3/2021). 

Virtua Police jika menemukan pengguna medsos memposting yang berpotensi melanggar UU ITE, maka akan memberi peringatan melalui direct message (DM) agar menghapus postingannya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network