Reka ulang kasus kematian Gilang Endy Saputra saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS yang digelar di halaman parkir Stadion Manahan, Kamis (18/11/2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Menurut dia, untuk sementara fakta-fakta yang baru terkait dengan peristiwa itu masih sama yang sebelumnya.

Dikatakannya, pada adegan pemukulan terhadap korban dengan replika senjata laras panjang, tersangka NFM menyangkal tindakan itu. Namun hal itu tidak masalah. Namun yang jelas, saksi dan bukti nanti berbicara saat di pengadilan.

Pada adegan reka ulang, tersangka juga melakukan pemukulan terhadap kepala korban dengan gulungan matras dan juga sudah diperagakan.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network