SOLO, iNews.id – Tim penyidik Polresta Solo menggelar rekontruksi kasus aksi premanisme yang terjadi di Kantor BPR Adipura, Kecamatan Serengan. Rekontruksi yang digelar di Mapolresta setempat, 37 tersangka menjalani 50 adegan terkait peristiwa kekerasan yang terjadi 22 Desember 2020 lalu.
Rekontruksi dipimpin Kasat Rekrim Polresta Solo Kompol Purbo Adjar Waskito. Para tersangka yang berasal dari dua kelompok ormas, memperagakan adegan demi adegan yang dimulai ketika mendatangi lokasi kejadian. Dari rekonstruksi terungkap peran masing-masing pelaku.
Kegiatan ini untuk menegaskan keterangan tersangka dalam berita acara pemeriksaan dan menunjukkan jaksa penuntut umum dalam menyusun surat dakwaannya. “37 tersangka memiliki peran berbeda, mulai penggerak hingga pengikut aksi mendatangi kantor BPR,” kata Purbo Adjar Waskito, Jumat (5/2/2021).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait