Polisi saat menyita ratusan unit kendaraan berknalpot brong dalam razia di Solo, Minggu (5/2/2023) dini hari. (Antara)

SOLO, iNews.id – Polresta Solo kembali mengamankan dan menyita sebanyak 324 unit kendaraan sepeda motor dengan knalpot tidak standar pabrikan atau brong. Razia motor knalpot brong dilakukan pada Sabtu (4/2) hingga Minggu (5/2).

"Sebanyak 324 unit sepeda motor knalpot brong itu, diamankan di tujuh titik di Kota Solo, pada Sabtu (4/2) malam hingga Minggu dini hari," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi di Solo, Minggu (6/2/2023).

Menurutnya, efektifitas penertiban knalpot brong yang dilakukan jajaran Polresta Surakarta selama dua pekan ini membuat masyarakat mulai sadar terkait dampak dari penggunaan knalpot brong.

Meskipun, penggunaan knalpot brong belum banyak mengalami penurunan yakni terbukti, polisi masih mengandangkan 324 unit sepeda motor berknalpot brong dibandingkan malam minggu sebelumnya sebanyak 425 unit yang dikandangkan.

Dia menjelaskan polisi melaksanakan operasi dengan sasaran knalpot brong di Kota Solo, pada malam minggu ini, ada tujuh titik dan berhasil mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar sebanyak 324 unit.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network