Sedangkan dari hasil penyitaan dilokasi tersebut kita amankan sebanyak 628 botol miras dari berbagai merek.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kita bawa beserta barang buktinya ke mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk di proses sesuai prosedur tipiring," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait