Polresta Solo Sita 628 Botol Miras Berbagai Merek di Kontrakan Ngguwosari (Foto: Dok Polresta Solo)

SOLO, iNews.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek di sebuah kontrakan di Ngguwosari, Jebres, Solo, Jumat (9/6/2023). Total ada 628 botol miras yang diamankan.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, ada tiga orang yang diamankan dari dua lokasi berbeda yakni Kerten dan Jebres. 

Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat melalui call center Polresta Solo bahwa di wilayah Kerten Banjarsari ada seorang penjual miras yang akan melaksanakan transaksi secara COD.

Mendapatkan informasi tersebut, tim Sparta langsung menuju lokasi sesuai informasi dari masyarakat dan dilokasi ada seorang laki-laki inisial UWS (30) yang sedang membawa miras sebanyak tiga botol. 

"Kami lakukan penangkapan terhadap UWS dan membawa mirasnya untuk kami bawa ke mako Sat Samapta Polresta Solo," ujar Kompol Arfian, Jumat (9/6/2023).

Arfian menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan kasus penangkapan dan mendapati bahwa UWS mendapatkan miras itu di gudang penyimpanan sebuah kontrakan di wilayah Ngguwosari Jebres. Saat menyambangi lokasi, Tim Sparta menemukan barang bukti ratusan botol miras dari berbagai merek serta dua orang pelaku. 

Mereka diketahui selama ini secara bersama - sama menjual miras tersebut dengan pelaku UWS.

"Kedua pelaku yang berhasil kami amankan di kontrakan Ngguwosari Jebres adalah DSN (21) dan FW (30)," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network