Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menginterogasi salah satu pencopet HP. (R August)

Kombes Iwan menjelaskan, komplotan ini sengaja memilih Mangkunegaran untuk tempat beraksi. Alasannya karena event di lokasi tersebut gratis sehingga akan banyak orang yang hadir. 

Dalam operasinya, setiap anggota kelompok memiliki tugas masing-masing saat melangsungkan operasinya. Satu orang bertugas berbaur, satunya mendorong, satunya mengambil, satu lagi bertugas menerima.

Kombes Iwan mengungkapkan bahwa total kelompok ini berhasil mengambil 12 handphone saat melakukan aksi di Pura Mangkunegaran.  "Mereka menargetkan korban yang menurut mereka membawa handphone. Karena sasaran mereka handphone," ujarnya.

Tiga pelaku saat ini telah ditahan di Mapolresta Solo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Sementara I dan M yang diduga otak dari komplotan copet lintas provinsi itu masih buron.  "Kami masih terus melaksanakan pengejaran terhadap pelaku lain harapan kami bisa segera kami tangkap," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network