Polisi menyita 60 liter arak Bali yang dijual warga Bali di sebuah rumah kos Mojosongo Jebres Solo. (IST)

"Selanjutnya pelaku KS dan barang bukti tersebut kita bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," ujarnya.

Kapolresta Solo Kombes.Pol Iwan Saktiadi mengimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga kota Surakarta bebas dari penyakit masyarakat (Pekat)

"Operasi Pekat ini terus kami lakukan guna menekan angka peredaran miras juga mengurangi angka pecandu miras di wilayah Kota Solo," tegas Kapolresta.

"Memberantas miras akan lebih maksimal jika ada peran serta masyarakat. Maka dari itu dimohon masyarakat untuk bersama -sama memerangi miras," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network