Dari hasil pemeriksaan, bawang bombay selundupan itu diketahui berasal dari beberapa negara, antara lain China dan India. Barang tersebut masuk melalui jalur darat dari Malaysia menuju Pontianak, kemudian dikirim ke Semarang secara ilegal.
Polisi telah menetapkan seorang tersangka yang diduga memiliki peran utama dalam pengiriman barang ilegal tersebut.
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, sehingga aparat kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan dan penindakan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait