Polrestabes Semarang, Jawa Tengah memusnahkan barang bukti bawang bombay ilegal sebanyak 6.171 karung atau lebih dari 120 ton di Instalasi Karantina Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang (Foto: iNews).

Dari hasil pemeriksaan, bawang bombay selundupan itu diketahui berasal dari beberapa negara, antara lain China dan India. Barang tersebut masuk melalui jalur darat dari Malaysia menuju Pontianak, kemudian dikirim ke Semarang secara ilegal. 

Polisi telah menetapkan seorang tersangka yang diduga memiliki peran utama dalam pengiriman barang ilegal tersebut.  

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, sehingga aparat kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan dan penindakan.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network