JAKARTA, iNews.id – Polri menyebutkan empat orang terduga teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror merupakan anggota kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Keempatnya ditangkap di wilayah Sukoharjo, Sragen dan Batang.
“Polri dalam hal ini Densus 88 Antiteror, melakukan penegakan hukum terhadap 4 orang anggota kelompok JI, pada tanggal 14 Februari 2022 di Jawa Tengah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (14/2/2022).
Keempat terduga teroris tersebut berinisial, RAB, AJ, NU dan M. Namun dia belum bisa menjelaskan secara detial, peran dari keempat anggota teroris JI Jawa Tengah tersebut, sehingga dilakukan penegakan hukum
Editor : Ahmad Antoni
densus 88 antireror densus 88 antiteror polri terduga teroris mabes polri jawa tengah Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy jamaah islamiyah
Artikel Terkait