Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy telah menyampaikan empat terduga teroris itu ditangkap di sejumlah wilayah di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Batang, Sragen dan Sukoharjo.
Penegakan hukum terhadap kelompok terorisme JI juga dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Kamis (10/2), menangkap tiga orang terduga, masing-masing berinisial CA, M dan R.
Tersangka CA diketahui sebagai Ketua JI cabang Bengkulu, aktif melakukan perekrutan anggota termasuk merekrut tersangka M dan R.
Kemudian ada Senin (31/1), Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris anggota kelompok JI di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara.
Editor : Ahmad Antoni
densus 88 antireror densus 88 antiteror polri terduga teroris mabes polri jawa tengah Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy jamaah islamiyah
Artikel Terkait