JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap permainan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) karena kelemahan pengawasan dan oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya di bandara. Oknum tersebut menawarkan proses karantina.
"Kasus yang pernah ditangani, kelemahannya adalah di pengawasan Bandara-nya. Dari mulai pintu kedatangan dia keluar dari pesawat ini ada oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).
Dedi mengatakan, oknum tersebut bahkan menawarkan jasa terkait dengan proses karantina tersebut. Oleh karena itu, kata dia, pada jalur tersebut akan dilakukan pengawasan secara ketat.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait