“Modusnya, pelaku mengiming-imingi korbannya dengan keuntungan besar untuk ikut dalam investasi pengadaan barang milik temannya,” kata AKP Heri, Selasa (11/7).
“Akibat perbuatan tersangka, para korban merugi hingga miliaran rupiah, bahkan satu korban tertipu sampai Rp1 miliar lebih,” katanya.
Saat ini pelaku telah diperiksa oleh petugas untuk dimintai keterangan, Polisi akan terus mengembangkan kasus ini.
Polisi juga meminta kepada warga yang merasa tertipu oleh pelaku untuk segera melapor ke Polres Rembang.
Editor : Ahmad Antoni
srikandi polres rembang Kabupaten Rembang investasi bodong penggerebekan miliaran rupiah penipuan
Artikel Terkait