Faturronji menegaskan agar masyarakat tidak bertindak anarkis apabila menemukan hal-hal yang dinilai melanggar hukum atau aturan keagamaan, seperti penjualan produk non-halal.
"Kami berharap peristiwa di Sukoharjo ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak demi menjaga kondusivitas Jawa Tengah. Jika ada hal yang dinilai melanggar, keutamaan kita adalah tabayyun (klarifikasi) serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait, bukan dengan cara swadaya yang anarkis," ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait