Ahmad Syaiku berharap insiden ini menjadi pembelajaran keras bagi lembaga pendidikan lain untuk selalu menjaga keamanan dan kehormatan para santri.
Sebelumnya, pendiri ponpes, Ashari (51) diringkus polisi di Wonogiri setelah buron ke berbagai kota. AS terbukti melakukan tindakan asusila terhadap santriwati dengan modus meminta pijat di kamar. Atas tindakan tersebut, ponpes yang ia dirikan kini dilarang beroperasi untuk selamanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait