Polisi merazia kendaraan berknalpot brong di Blora. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Satlantas Polres Blora merazia sejumlah pemuda yang menggunakan sepeda motor berknalpot brong. Razia dilakukan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Blora Sabtu (3/7/2021) malam.

"Betul tadi kita bubarkan sejumlah pemuda yang berkerumun dan yang sepeda motornya berknalpot brong kita tindak dan langsung kita tilang," kata Kasat Lantas Polres Blora, AKP Edi Sukamto.

Dia mengatakan, jumlah sepeda motor berknalpot brong yang terjaring razia tadi malam ada 15 motor. "Tadi malam jumlah knalpot brong yang kita tilang ada 15 roda dua, pagi ini Minggu (4/7) untuk dilakukan ganti yang standar dan ini sudah ada yang ngambil sebagian," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network