Petugas Polres Magelang menghentikan acara resepsi pernikahan yang digelar warga Dusun Caruban, Desa Blongkeng, Kecamatan Nguwar, Kabupaten Magelang. Foto/Ist

MAGELANG, iNews.id - Jajaran Polres Magelang menghentikan acara resepsi pernikahan yang digelar warga Dusun Caruban, Desa Blongkeng, Kecamatan Nguwar, Kabupaten Magelang, Minggu (11/7/2021). Pihak keluarga tak protes tindakan petugas karena telah memberikan pemahaman secara humanis. 

Kapolsek Nguwar Iptu Gembong Ardiyanto mengatakan, resepsi pernikahan itu, sedianya akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB. Sebelum hajatan digelar, petugas mendatangi tuan rumah dan memberikan penjelasan bahwa pada masa PPKM darurat, resepsi pernikahan untuk sementara ditiadakan. 

"Ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021. Dan setelah kami berikan penjelasan, tuan rumah bisa menerima dan acara pernikahan itu ditunda. Saat itu juga, persiapan di tempat yang akan dibuat acara resepsi termasuk tenda  langsung dibongkar," katanya, Senin (12/7/2021).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network