Suasana di kawasan Bundaran Tugu Muda. Kota Semarang melonggarkan pembatasan menyusul status PPKM Level 1. (iNews/Ahmad Antoni)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Di Jawa Tengah (Jateng) terdapat tiga daerah bertastus level 1 dan 32 daerah level 2.

Sementara hanya satu wilayah di Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 3. Aturan PPKM Jawa-Bali itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022 sampai dengan tanggal 23 Mei 2022,” dikutip dari Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (10/5/2022).

Berikut daftar lengkap wilayah PPKM di Jawa Tengah:


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network