Pangdam berharap bahwa para peserta dapat mengetahui dengan jelas tentang perubahan tata cara pembentukan produk hukum di lingkungan TNI AD yang sejalan dengan dinamika perkembangan lingkungan strategis serta tuntutan tugas saat ini.
“Apabila ada materi yang belum dimengerti atau kurang jelas, jangan ragu-ragu untuk bertanya dan catat untuk segera bisa disosialisasikan kepada anggota/prajurit di satuannya setelah menerima materi ini,” ujarnya.
Sementara, hadir dalam kegiatan tersebut para Kabalak dan Komandan Satuan jajajaran Kodam IV/Diponegoro, perwakilan dari Lanumad A Yani, Penerbad, Skadron, Brigif MR 6/2 Kostrad, Kasbrigif 4/DR, para Kasrem dan Kasi Ren Korem.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait