Proses prarekonstruksi pembunuhan sopir taksi online Fauzi Aribammar di Mugas Semarang, Kamis (27/7/2023). (Eka Setiawan)

Keterangan dari insiden itu yang digali dari saksi-saksi maupun tersangka dicocokkan dengan rekaman CCTV.  Ketika itu, korban dalam keadaan terluka akibat beberapa kali tusukan pisau di dada dan leher, sempat keluar mobil sebelum jatuh tersungkur di lokasi kejadian. Penyebab kematian dari hasil autopsi, tusukan di dada kiri kena jantung,” ujarnya.

Mertua korban, Sulistyowati, tak kuasa menahan air matanya ketika melihat prarekonstruksi itu. Dia berharap tersangka bisa dihukum berat. “Nyawa dibalas nyawa,” katanya.  

Tersangka pembunuhan korban ditangkap sekitar 3 jam setelah beraksi. Tersangka bernama Baghastian Wahyu Kisara (27) warga Kabupaten Karanganyar. Pembunuhan terjadi Senin (24/7/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Tersangka sudah merencanakan aksinya, akan merampok mobil, melukai pengemudinya dengan pisau. Tersangka yang kini ditahan di Polrestabes Semarang dijerat pasal berlapis, mulai dari pembunuhan berencana hingga pencurian dengan kekerasan. Ancaman maksimalnya hukuman mati


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network