PEMALANG, iNews.id - Identitas pelaku pembakaran Alquran di Alun- alun Pemalang, Jawa Tengah (Jateng) terkuak. Pria bernama Nuril Ma'arif, warga Warureja, Tegal ini mengaku mendapat bisikan untuk membakar Alquran.
Sebelumnya, warga yang berada di lokasi kejadian berupaya mencegah Nuril untuk tidak membakar Alquran. Namun, Nuril menolak dan tetap nekat melakukan aksinya. Tak lama, warga akhirnya melaporkan ke polisi.
Polres Pemalang langsung mengamankan tersangka dengan barang bukti sisa- sisa pembakaran Alquran.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Dari pemeriksaan sementara, Nuril diduga mengalami gangguan kejiwaan karena masalah rumah tangga.
"Hari ini kami akan bawa ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan secara psikologis," katanya.
Pria yang sudah dikarunia seorang anak ini baru bercerai dengan istrinya pada Mei 2019. Setelah itu pelaku stres bahkan sering meneror dan mengancam warga sekitar.
Dari keterangnya, pelaku mengaku dapat bisikan untuk melakukan pembakaran Alquran.
Kakak pelaku, Fatihin mengaku Nuril sering mengatakan hal-hal aneh setelah bercerai dengan istrinya.
"Tingkahnya itu mulai aneh-aneh. Katanya ada bisikan-bisikan. Di rumah itu apa saja dibakar," kata Fatihin.
Sementara itu, Ketua MUI Pemalang Saifullah Ahmad meminta agar kasus ini tidak melebar sehingga meresahkan masyarakat. Apalagi ini menyangkut masalah Suku Ras Agama dan Antar golongan (SARA)
"Tolong masalah ini redam. Tidak untuk dikembangkan menjadi besar. Karena ini masalah SARA," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait