Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena dinonaktifkan buntut penggerebekan ponpes. (Foto: ist)

Menurut Abdullah, aparat mendobrak pintu ponpes pada dini hari sambil membawa senjata laras panjang, lalu memaksa para santriwati keluar dalam kondisi belum mengenakan hijab serta melakukan intimidasi. 

"Bukan dengan membawa laras panjang pada dini hari, mendobrak pintu, kemudian memaksa para santriwati keluar dalam kondisi belum mengenakan hijab. Mereka dibentak dan diintimidasi. Cara seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan," kata Abdullah. 

Dia menambahkan, pengembangan perkara dugaan pengrusakan warung mi babi harus dilakukan melalui pembuktian prosedur hukum yang jelas tanpa mengorbankan anak-anak yang sedang menuntut ilmu di lingkungan keagamaan.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network