Bendera kuning yang dipasang pedagang di kawasan Alun-Alun Kota Tegal, Senin (6/12/2021). Foto: iNews/Yunibar.

TEGAL, iNews.id - Puluhan pedagang dan pemilik toko mengibarkan bendera kuning karena kesal akses masuk kawasan Alun-Alun Kota Tegal ditutup portal. Aksi sebagai tanda matinya perekonomian di lokasi tersebut. 

Aksi dilakukan puluhan pedagang dan pemilik toko yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-Alun Kota Tegal, Senin (6/12/2021) sore. Aksi mengibarkan bendera kuning sebagai protes atas matinya roda perekonomian di lokasi teesebut. 

Para pedagang kesal sejak empat bulan terakhir, akses masuk alun-alun ditutup portal atas perintah Wali Kota Tegal. Padahal selama hampir dua tahun pandemi Covid-19, mereka sudah terpuruk karena penerapan PPKM darurat hingga PPKM level 4. Omzet penjualan pedagang turun drastis hingga 70 persen. 

“Pemasangan bendera kuning sebagai tanda matinya roda perekonomian di kawasan alun-alun sekaligus kritik sosial,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-Alun Tegal, Anis Yuslam.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network