Bendera kuning yang dipasang pedagang di kawasan Alun-Alun Kota Tegal, Senin (6/12/2021). Foto: iNews/Yunibar.

Beberapa bulan lalu, pihaknya telah mengirimkan surat keberatan penutupan alun-alun mulai pukul 17.30-24.00 WIB kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan. 

Dikatakannya, di kawasan alun-alun, yakni Jalan KH Mas Mansyur, KH Wahid Hasyim, dan KH Ahmad Dahlan, dan Jalan Pancasila, terdapat 70 toko serta ratusan pedagang. 

Saat ini pihaknya baru memasang 100 bendera kuning. Para pedagang juga akan menempuh jalur hukum dengan menggugat class action Wali Kota Tegal jika rekomendasi DPRD setempat untuk membongkar portal diabaikan. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network